Kamis, 23 November 2017

#TM09.THU.231117.STRATEGIPEMBANGUNANTRANSPORTASILAUT

NAMA : MUHAMAD ARIFFKA
NIM     : 170505031032



Terminologi
What
Strategi
Why
How


CIF
   CIF (COST, INSURANCE, FREIGHT)  adalah  salah satu dari empat Term of Trade yang  hanya berlaku untuk transportasi laut, dimana eksportir berkewajiban menanggung semua biaya serta  hingga kapal pengangkut tiba di pelabuhan tujuan, serta membayar asuransi untuk barang yang dikirim. Tanggung jawab ekportir hanya sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan muat dan kemudian diteruskan oleh importir yang akan mengurus perizinan impor, bea masuk, bongkar muat dan lain-lain.

   Didalam RPJP 2005-2025 pemerintah akan lebih menggenjot untuk mengguakan term of trade CIF dalam kegiatan ekspor
  Strategi ini digunakan karena dapat :
Mensejahterakan perusahaan angkutan laut karena terjaminnya proses ekspor barang.
Agar mendorong pengembangan jasa transportasi dalam jangka panjang.
 
   Dalam pelaksaan term CIF maka untuk medukung strategi tersebut diperlukan kesiapan dari komponen komponen terkait, seperti Jasa pengiriman kargo lokal, pihak asuransi lokal dan komponen lainnya. Dengan kesiapan semua komponen maka strategi CIF kedepannya akan bermanfaat untuk semua komponen terkait. Pemerintah sebaiknya mengawal dan membantu pengusaha lokal untuk berkembang agar strategi CIF dapat berjalan dengan optimal.



CFR
   CFR (COST & FREIGHT) adalah  salah satu dari empat Term of Trade yang  hanya berlaku untuk transportasi laut, dimana eksportir berkewajiban menanggung semua biaya serta  hingga kapal penangkut tiba di pelabuhan tujuan, pada term CFR EKSPORTIR TIDAK membayar asuransi untuk barang yang dikirim. Tanggung jawab ekportir hanya sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan muat dan kemudian diteruskan oleh importir yang akan mengurus perizinan impor, bea masuk, bongkar muat dan lain-lain. 

  Mengapa CFR tidak dimasukan dalam salah satu strategi RPJP dikarenakan didalam term CFR pihak eksportir hanya sampai memilih jasa pengangkut , sementara asuransi menjadi tanggung jawab importir. maka kenuntungan untuk pengusaha lokal yang diberikan term CFR lebih sedikit dibandingkan CFI. Term CFI lebih efektif untuk merangsang pertumbuhan jasa pengangkutan, asuransi lokal dan komponen pendukung lainnya.
Perbaikan sistem manajemen dilakukan melalui perbaikan manejemen operasional yang efisien, peningkatan keahlian manajerial dan peningkatan kualitas.



FOB
   FOB (FREE ON BOARD) adalah  salah satu dari empat Term of Trade yang  hanya berlaku untuk transportasi laut, dimana eksportir berkewajiban mengurus perizinan ekspor dan menanggung biaya pemuatan ke kapal, kemudian diteruskan oleh importir yang akan membayar biaya pengirman (ocean freight), membayar asuransi,  mengurus perizinan impor, bea masuk, bongkar muat dan lain-lain. Tanggung jawab ekportir hanya sampai saat kapal meninggalkan pelabuhan muat.(saat barang sudah benar-benar berada diatas kapal pengangkut.)impor
  Didalam RPJP 2005-2025 pemerintah akan lebih menggenjot untuk mengguakan term of trade FOB dalam kegiatan Impor.
  Term of trade FOB dipilih dalam strategi impor dikarenakan dengan memilih FOB maka keputusan memilih jasa angkutan merupakan kewajiban importir dan asuransi kargo pun menjadi tanggung jawab importir, maka diharapkan importir dapat memilih jasa pengiriman kargo lokal untuk kegiatan impor barang tesersebut dan memilih jasa asuransi lokal untuk mengasuransikan kargo yang dikirim. Selain itu dengan menggunakan FOB maka impotir wajib mengurus dan membayar sendiri bea masuk barang tersebut, dengan demikian diharapkan bisa mengurani kemungkinan terjadinya keurangan oleh pihak lain.
Jadi menurut saya FOB memang seharunya digunakan oleh pemerintah Indonesia karena dapat melakukan perjanjian antara pihak-pihak terkait sehingga dapat memenuhi permintaan pasar.




REFRENSI:

Coyle, Novack, Gibson and Bardi.2011. TRANSPORTATION: A SUPPLY CHAIN PERSPECTIVE. Manson: South-Western Cengage Learning.

RPJP DEPARTEMEN PERHUBUNGAN 2005-2025



Kamis, 16 November 2017

#TM8.THU.161117.TRANSPORTASI BERKESINAMBUNGAN ( INFRASTRUKTUR )

Nama : Muhamad Arifka
MTL A


Terminologi
Pengertian
Fungsi (+)
Akibat (-)



Sustainable Transport
  •  Transportasi Berkelanjutan: Kasus Transportasi Angkutan Darat Infrastruktur "menyediakan toolkit investasi yang komprehensif dan kebijakan iklim, peraturan dan alat keuangan yang inovatif untuk ditingkatkan investasi swasta dan beralih ke mode transportasi yang lebih hijau.

source: https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf
  •  Melestarikan Fungsi dan Kemampuan Ekosistem,  Mewujudkan kehidupan yang layak dan sejahtera,Melindungi serta mendukung sumber daya,  Mengentaskan kemiskinan dan kekurangan di lingkungan masyarakat, Pembangunan infrastruktur dan sektor industri yang sehat,  Pemerataan dan jaminan Pendidikan untuk semua kalangan dan golongan; dst.




source : https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf
  • dampak buruk dari ada nya transportasi berkelanjutan yaitu dari perubahan tata guna lahan untuk penggunaan lahan untuk transportasi yang merubah lingkungan secara perlahan-lahan akan berdampak buruk untuk sekitar, menambahnya polusi / emisi kendaraan berlebih , dan pemakaian bahan bakar minyak


source : https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf



Infrastruktur
  •  Infrastruktur menghadirkan kesempatan unik untuk memenuhi permintaan transportasi dan tujuan pembangunan sambil menghindari jalur pengembangan intensif emisi yang "mengunci"




source : https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf
  •  Infrastruktur berfungsi sebagai penopang kegiatan masyarakat. Infrastruktur berfungsi untuk memfasilitasi serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat, distribusi barang dan jasa.

source:https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf
  • Sistem infrastruktur transportasi juga rentan terhadap perubahan iklimdampak karena umur operasionalnya yang panjang.Menyampaikan kedua iklimmitigasi dan adaptasi pada skala membutuhkan upaya yang belum pernah dilakukan sebelumnyamengubah pola mobilitas dan sistem transportasi infrastruktur kita lintas negara.
source :  
https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf


Pembangunan double track, double-double track
  •  Double track :
double track adalah jalur kereta api yang jumlahnya dua atau lebih dengan tujuan agar masing-masing jalur digunakan untuk arah yang berbeda.
  • Double - double track:
adalah perencananan jalur kereta api empat jalur yang akan dibangun di wilayah   Manggarai-Bekasi-Cikarang.

source :   https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf // dan RPJP 2005  - 2025
    • Mengurangi persilangan, sehingga mengurangi waktu dinas awak KA dan mengurangi risiko kecelakaan akibat persilangan.
    • tujuannya semakin banyak jalur yang bisa digunakan oleh Kereta  Rel Listrik (KRL) untuk mengangkut penumpang. 
      • adanya double track untuk menghindari kecelakaan kepala dengan kepala (head on) serta untuk meningkatkan kapasitas lintas dan disamping itu juga bisa meningkatkan aksesibilitas bila terjadi gangguan terhadap salah satu jalur.
        • Dengan jumlah lintasan yang lebih banyak, diharapkan jumlah kereta yang melintas   juga bisa lebih banyak sehingga jumlah penumpang yang diangkut bisa meningkat.

        • source:  https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf /RPJP 2005 - 2025
            • struktur lintasan jalur sedang dalam pembuatan .
            • pembangunan yang memakan banyak pengurangan BBM.
            • masih harus menggunakan multimoda lain karena tidak door to door.  
            soure :  https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf


            KESIMPULAN :  Menurut dari kesimpulan yang saya pahami , Sustainable Transport adalah transportasi berkelanjutan yang memikirkan jangka panjang tahun yang akan datang harus lebih baik dan maju. sustainable transport sudah memikirkan usaha / cara yang akan dilakukan dari sekarang yg sudah ada proses pembuatannya dari tahun ini untuk di era yang akan datang dengan meminimalisir pengaruh / dampak - dampak yg buruknya sudah mulai dikurangi.
            Sistem transportasi berkelanjutan merupakan tatanan baru sistem transportasi di era globalisasi
            sustainable transportsebagai suatu system transportasi yang dapat mengakomodasikan aksesibilitas semaksimal mungkin dengan dampak negatif yang seminimal mungkin.





            SOLUSI  dari sustainable transport yaitu : lebih mementingkan lingkungan agar terbebas dari dampak yang akan mencemari lingkungan sekitar pembangunan infrastruktur, salah satu contoh dari tata guna lahan ysitu penggunaan lahan seharusnya harus di kurangi dengan berbagai cara yang berorientasi kepada masyarakat, dan Upaya untuk mengatasi permasalahan pada BBM bisa diatasi dengan berbagai cara, salah satunya yaitu alternative bahan bakar kendaraan yang non-fosil. Sedangkan untuk mode split dan kondisi jalan raya harus terus ditingkatkan agar transportasi lebih berjalan dengan baik. 






            SOURCE : https://www.oecd.org/env/cc/financing-transport-brochure.pdf // dan RPJP 2005-2025.